ASESMEN KOMPETENSI MINIMUM (AKM)
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan
berpartisipasi positif pada masyarakat. Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM: literasi membaca dan literasi
matematika (numerasi). Baik pada literasi membaca dan numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup keterampilan berpikir
logis-sistematis, keterampilan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan
yang telah dipelajari, serta
keterampilan memilah serta mengolah informasi. AKM menyajikan masalah-masalah
dengan beragam konteks yang
diharapkan mampu diselesaikan oleh murid menggunakan kompetensi literasi
membaca dan numerasi yang dimilikinya.
AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekedar
penguasaan konten. (Sumber : https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/akm/)
Posting Komentar untuk "ASESMEN KOMPETENSI MINIMUM (AKM)"